
Investasi Bodong? Ya (Bukan) Asuransi!
Ada pepatah Latin kuno berbunyi “Facilis descensus Averno” — mudah sekali jalan menuju kehancuran. Dalam konteks keuangan modern, pepatah ini pas menggambarkan fenomena investasi bodong yang terus memakan korban di Indonesia.
Fenomena ini bukan baru. Sejak era 1990-an, kasus seperti Golden Traders Indonesia, Pandawa Group, hingga yang terbaru DNA Pro, Fahrenheit, dan robot trading ilegal, menjerat puluhan ribu orang dengan kerugian hingga triliunan rupiah. Dilansir dari Satgas Waspada Investasi (SWI), kerugian masyarakat akibat investasi ilegal periode 2017–2023 mencapai lebih dari Rp139 triliun.
Ironisnya, menurut OJK (2022), tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia baru 42,13%, jauh di bawah tingkat inklusi keuangan yang sudah mencapai 85%. Artinya, orang Indonesia sudah terbiasa bertransaksi digital, punya akun bank, bahkan sering pakai fintech, tapi belum tentu paham cara memilah produk keuangan yang aman. Celah inilah yang dimanfaatkan pelaku investasi bodong.
5 Ciri-Ciri Investasi Bodong yang Harus Kamu Waspadai
1. Janji Profit Tinggi dalam Waktu Singkat
Kalimat “modal kecil untung besar, pasti balik modal dalam 1 bulan” adalah red flag. Dilansir dari Allianz Indonesia, tidak ada instrumen legal yang bebas risiko sekaligus memberi profit tinggi dalam waktu singkat. Saham, reksa dana, obligasi, bahkan kripto resmi, semuanya punya risiko yang sebanding dengan potensi imbal hasil.
2. Tidak Terdaftar di OJK / Legalitas Meragukan
Perusahaan investasi yang sah harus punya izin dari OJK, BI, atau Bappebti (untuk perdagangan berjangka). Bank Sinarmas menegaskan, produk tanpa izin rawan kabur karena tidak ada mekanisme pengawasan. Sayangnya, banyak masyarakat malas cek legalitas, padahal cukup buka situs OJK atau aplikasi Cek Izin Perusahaan.
3. Skema Ponzi atau Money Game
Dilansir dari Brights Indonesia, pola klasik investasi bodong adalah memakai uang investor baru untuk membayar investor lama. Awalnya tampak “lancar” karena yang lama dapat hasil. Tapi begitu rekrutmen berhenti, skema runtuh, pelaku kabur, dan ribuan korban merugi. Inilah yang terjadi pada Koperasi Indosurya, salah satu kasus investasi ilegal terbesar dengan kerugian mencapai Rp106 triliun.
4. Tidak Transparan dalam Cara Kerja & Risiko
Investasi legal harus jelas: apa instrumennya, siapa pengelolanya, bagaimana risiko dihitung. Jika perusahaan hanya bilang “kami punya sistem canggih” tanpa bukti, atau tidak bisa menjelaskan bisnisnya, itu tanda bahaya.
5. Menggunakan Tekanan atau FOMO Marketing
Pelaku sering menggunakan taktik Fear of Missing Out (FOMO). Contohnya, “Kalau kamu nggak daftar sekarang, besok sudah penuh!” atau “Lihat, temanmu sudah dapat profit, masa kamu ketinggalan?”. Menurut Prudential Indonesia, strategi ini membuat orang terburu-buru tanpa riset mendalam.
Dampak Investasi Bodong bagi Korban

Kehilangan Uang Tabungan / Dana Darurat
Banyak korban kehilangan dana tabungan hasil kerja puluhan tahun. Ada juga yang sampai menjual aset seperti rumah atau kendaraan untuk masuk ke “investasi” ini.
Trauma dan Kehilangan Kepercayaan pada Investasi
Dilansir dari SWI, korban investasi bodong seringkali trauma dan enggan berinvestasi lagi. Padahal, ada instrumen sah seperti reksa dana, obligasi, atau asuransi unit link yang legal dan aman. Akibatnya, potensi pertumbuhan kekayaan masyarakat Indonesia terhambat.
Terjebak Hutang karena Pinjam untuk “Investasi”
Kasus lain, banyak korban sampai mengambil pinjaman online (pinjol) atau kartu kredit demi menambah modal. Saat skema runtuh, mereka menanggung double kerugian: uang hilang dan utang menumpuk.
Bedanya Investasi Bodong dengan Asuransi Legal
Asuransi diawasi OJK, investasi bodong tidak
Produk asuransi seperti Allianz, Prudential, atau BCA Life semua berada di bawah pengawasan OJK. Sebaliknya, investasi bodong tidak punya izin apa pun.
Asuransi punya kontrak & polis jelas, investasi bodong kabur
Asuransi memberikan polis sebagai kontrak hukum yang jelas: premi, manfaat, risiko, hingga syarat klaim tertulis. Investasi bodong biasanya hanya berupa brosur atau testimoni palsu.
Asuransi tujuannya proteksi jangka panjang, investasi bodong fokus janji cepat kaya
Asuransi seperti Unit Link Allianz memberikan proteksi jiwa sekaligus peluang investasi jangka panjang. Sedangkan investasi bodong hanya mengiming-imingi keuntungan cepat tanpa basis bisnis nyata.
Cara Menghindari Investasi Bodong
Periksa Legalitas di Website OJK / SWI
Gunakan situs resmi OJK atau SWI untuk cek legalitas. Apabila tidak ada dalam kedua situs resmi tersebut, maka bisa dipastikan ilegal atau bodong.
Jangan Mudah Tergiur Janji Manis
Seperti kata Warren Buffet, “Risk comes from not knowing what you’re doing.” Kalau ada janji “pasti untung besar tanpa risiko”, itu biasanya jebakan.
Tingkatkan Literasi Keuangan & Asuransi
Membaca artikel di Money Mindset atau mengikuti pelatihan literasi finansial bisa memperkaya wawasan. Asuransi juga salah satu bentuk investasi protektif yang legal, bukan skema bodong.
Diskusikan dengan Ahli Keuangan sebelum Investasi
Konsultasi dengan agen resmi (misalnya agen Allianz) atau perencana keuangan independen sebelum menaruh dana besar.
Lindungi Diri, Pilih yang Legal
Kehilangan uang akibat investasi bodong bukan hanya masalah angka, tapi juga luka psikologis dan sosial. Namun, kamu bisa melindungi diri dengan membedakan mana proteksi legal (asuransi) dan mana skema ilegal (bodong).
Ingat, tujuan finansial bukan sekadar “kaya mendadak”, tapi aman, stabil, dan berkelanjutan. Mulailah langkah cerdas dengan proteksi sejak dini bersama Allianz. Selain itu, baca juga artikel finansial lainnya di website Money Mindset untuk memperkaya wawasan dan menemukan strategi cerdas dalam mengelola keuangan.
Dan jika kamu tertarik untuk berkonsultasi langsung dengan ahlinya secara GRATIS, klik gambar di bawah ini!
